Selasa, 30 November 2010

1 Desember : Hari AIDS Sedunia


Ketika anda mendengar kata HIV/AIDS, apakah yang ada dalam bayangan anda? Mungkin sebagian besar orang akan langsung berasumsi pada para pekerja seks komersil dan juga para pengguna narkoba. Baik, sekarang saya ingin bertanya, terpikirkah oleh anda, bahwa seorang bayi yang baru lahir juga dapat terkena HIV/AIDS? Atau seseorang yang menerima transfusi darah karena kecelakaan misalnya, juga bisa terkena hal serupa?

HIV/AIDS dapat menginfeksi siapa saja, di mana saja, dan kapan saja. Angka kejadian HIV/AIDS juga kian meningkat dari tahun ke tahun. Beberapa waktu yang lalu, saya sempat menyaksikan program Reportase Investigasi yang ditayangkan di Trans TV yang kala itu sedang mewawancarai seorang pekerja seks komersil  (PSK) yang telah terinfeksi HIV/AIDS. Seperti yang kita ketahui, bahwa HIV/AIDS dapat menular melalui hubungan seksual sedangkan dalam sehari, PSK ini rata – rata melayani tiga orang pelanggan. Bagaimana dengan seminggu? Sebulan? Setahun? Padahal, PSK ini sudah teridentifikasi HIV positif sejak tiga tahun yang lalu.

Penyebaran HIV/AIDS yang dapat dibilang cepat ini menjadi perhatian dunia. Tidak hanya di Indonesia, angka kejadian HIV/AIDS juga cukup tinggi di negara – negara lain, bahkan jumlah orang yang mengidap HIV/AIDS di dunia telah diperkirakan mencapai 40 juta jiwa,  maka tidaklah heran apabila setiap tanggal 1 Desember diperingati sebagai Hari AIDS sedunia.



Untuk itu, saya ingin kembali mengajak pembaca untuk berkenalan dengan HIV/AIDS melalui Frequently Asked Question berikut ini:

Apakah HIV/ AIDS itu ?

HIV merupakan singkatan dari Human Immunodeficiency Virus. HIV merupakan virus yang tergabung dalam jenis retrovirus. Virus ini dapat berkembang biak dalam sel tubuh manusia yang mampu mengekspresikan antigen CD4+. Sebenarnya, saat awal mula terjadinya infeksi, tubuh kita telah mencoba untuk melakukan perlawanan, tapi sayangnya si HIV ini lebih kuat, sehingga malah merusak sel – sel imunitas (kekebalan) dalam tubuh kita.

Sedangkan AIDS merupakan singkatan dari Acquired Immunodeficiency Syndrome. AIDS sendiri dapat diterjemahkan sebagai kumpulan gejala (syndrome) yang muncul akibat infeksi HIV yang telah termanifestasi. AIDS terjadi ketika HIV telah merusak sistem kekebalan tubuh kita sampai level tertentu, sehingga tubuh kehilangan sistem imunitasnya dan menjadi rawan terkena penyakit infeksi dan kanker.

Bagaimana HIV dapat menjadi AIDS?

Ada beberapa Tahapan ketika mulai terinfeksi virus HIV sampai timbul gejala AIDS:

 Tahap 1: Periode Jendela
  • HIV masuk ke dalam tubuh, sampai terbentuknya antibody terhadap HIV dalam darah
  •  Tidak ada tanda2 khusus, penderita HIV tampak sehat dan merasa sehat
  •  Test HIV belum bisa mendeteksi keberadaan virus ini
  • Tahap ini disebut periode jendela, umumnya berkisar 2 minggu - 6 bulan

Tahap 2: HIV Positif (tanpa gejala) rata-rata selama 5-10 tahun:
·       HIV berkembang biak dalam tubuh
·         Tidak ada tanda-tanda khusus, penderita HIV tampak sehat dan merasa sehat
·         Test HIV sudah dapat mendeteksi status HIV seseorang, karena telah terbentuk antibody terhadap HIV
·         Umumnya tetap tampak sehat selama 5-10 tahun, tergantung daya tahan tubuhnya (rata-rata 8 tahun (di negara berkembang lebih pendek)

Tahap 3: HIV  Positif (dengan gejala)
·         Sistem kekebalan tubuh semakin turun
·         Mulai muncul gejala infeksi oportunistik, misalnya: pembengkakan kelenjar limfa di seluruh tubuh, diare terus menerus, flu, dll
·         Umumnya berlangsung selama lebih dari 1 bulan, tergantung daya tahan tubuhnya

Tahap 4: AIDS
·          Kondisi sistem kekebalan tubuh sangat lemah
·          berbagai penyakit lain (infeksi oportunistik) semakin parah

Bagaimana HIV/AIDS terdeteksi?

HIV/AIDS dapat terdeteksi melalui test darah dan biasanya baru nampak pada 3 bulan setelah terjadinya infeksi. Apabila diperlukan, test darah ini dapat diulang untuk mengkonfirmasi hasil tes yang sebelumnya. Parameter yang digunakan biasanya adalah jumlah CD4+ dalam tubuh kita. CD4+ adalah sebuah marker atau penanda yang berada di permukaan sel darah putih manusia, tertutama pada sel limfosit.  Berkurangnya CD4+ pada tubuh manusia merepresentasikan kondisi kekebalan yang juga menurun. Pada orang dengan sistem kekebalan yang baik, nilai CD4+ berkisar antara 1400 – 1500 sel/ml darah, namun pada orang dengan HIV/AIDS, jumlah ini dapat menurun hingga dibawah 200 sel/ml darah.

Selain itu, HIV/AIDS juga dapat terdeteksi melalui tanda dan gejala yang dirasakan, namun sayangnya, tanda dan gejala yang berat ini baru muncul setelah seseorang terinfeksi HIV/AIDS selama 5 sampai 10 tahun, atau setelah periode jendela dan periode HIV positif tanpa gejala berakhir.

Setelah periode tersebut berakhir, mulai muncul gejala mayor sebagai berikut:
  • Berat badan menurun lebih dari 10% dalam 1 bulan
  • Diare kronis yang berlangsung lebih dari 1 bulan
  • Demam berkepanjangan lebih dari 1 bulan
  • Penurunan kesadaran dan gangguan neurologis (saraf)
Bagaimana HIV/AIDS ini menular?

HIV/ AIDS pada dasarnya ditemukan di dalam cairan tubuh seperti darah, sperma, cairan vagina, dan air susu ibu. Penularan virus HIV hanya mungkin terjadi apabila cairan tubuh penderita HIV masuk kedalam tubuh orang lain.

Virus HIV dapat ditularkan melalui:
  • Hubungan seks tanpa menggunakan kondom
  • Penggunaan jarum suntik bekas
  • Body piercing atau tato dengan alat yang tidak steril
  • Penularan dari ibu ke bayi pada masa kehamilan, waktu melahirkan, atau waktu menyusui
  • Transfusi darah atau donor darah
Sedangkan virus HIV tidak dapat ditularkan melalui batuk, bersin, berciuman, air ludah, air mata, pemakaian alat makan bersama, penggunaan toilet/ kamar mandi bersama ataupun lewat sentuhan kulit dan gigitan nyamuk.

Bagaimana mengobati HIV/AIDS?

Belum ada obat untuk mengobati penyakit ini, yang ada hanyalah obat untuk meningkatkan waktu survival (memperlama hidup).  Obat ini dikenal dengan nama Highly Active Anti Retroviral Therapy (HAART) seperti: zidovudine dan lamivudine.



Bagaimana dengan kasus HIV/AIDS di Indonesia?

Menurut data dari Kementrian Kesehatan Republik Indonesia, sampai dengan bulan Juni tahun 2009, jumlah kumulatif penderita dengan HIV positif adalah 28.260 orang, sedangkan  jumlah penderita AIDS sampai bulan September 2009 ada 18.442. Kelompok umur tertinggi yang terkena infeksi HIV/AIDS berkisar pada usia produktif yaitu antara umur 20- 29 tahun (49.57%), transimisi virus tertinggi melalui hubungan seks heteroseksual (49.7%). Sedangkan secara nasional, angka kejadian HIV/AIDS pada tahun 2009 berkisar pada 8,15 kasus per 100.000 penduduk. Angka ini masih bervariasi di setiap provinsinya, dengan angka kejadian terbesar di provinsi Papua.

Setelah mengenal HIV/AIDS, upaya yang paling baik adalah upaya pencegahan. Apa yang bisa kita lakukan untuk mencegah HIV/AIDS dan penularannya? Kita dapat melakukan upaya tersebut melalui “ABCDE” yaitu:



A : Abstinence ( Tidak melakukan hubungan seks beresiko tinggi di luar pernikahan maupun seks pra nikah)

B : Be Faithful ( saling setia terhadap pasangannya masing – masing)

C : Condom (menggunakan kondom)

D : Dont do drugs ( tidak menggunakan obat – obatan terlarang, terutama yang disuntikkan)

E : Equipment (tidak menggunakan jarum suntik bersama)

Semoga tanggal 1 Desember ini bukan hanya sekedar moment tahunan untuk memperingati AIDS, namun sebagai moment bersama untuk semakin peduli akan HIV/AIDS. Ya, jadilah masyarakat yang peduli, mari kita cegah penularan HIV/AIDS bersama.

Sumber:

Minggu, 28 November 2010

Buntut Bencana


Setiap bencana pasti meninggalkan duka dan luka. Masih jelas di ingatan kita akan peristiwa gempa bumi yang melanda daerah Bantul dan sekitarnya telah menelan korban meninggal dunia sebanyak 5.413 orang dan puluhan ribu orang cedera. Tidak hanya itu saja, selain kehilangan sanak saudara, para korban gempa juga kehilangan tempat tinggal. Bangunan rumah mereka hancur. Rata dengan tanah. Buntut berarti ekor, pada posting ini saya ingin lebih menyoroti akan  perubahan yang terjadi dalam  hidup mereka yang terjadi secara drastis dan tiba – tiba, keadaan inilah yang nantinya berujung pada mental illness atau gangguan kejiwaan sebagai buntut bencana.

Center for Disease Control and Prevention, menggambarkan fase dalam bencana ke dalam sebuah grafik sebagai berikut:


Naik turunnya grafik, sesungguhnya cukup menggambarkan bagaimana keadaan kejiwaan seperti emosi dan tingkah laku (emotional and behavioral) dari para korban bencana.  Seperti yang kita lihat, ada beberapa fase dalam grafik di atas, dengan penjelasan sebagai berikut:
  • Fase Pre Disaster (Pra Disaster) menggambarkan keadaan korban sebelum terjadinya bencana, pada phase ini mereka menerima adanya peringatan (warning) mengenai kemungkinan terjadinya bencana dari kalangan media maupun pemerintah. Akhir dari fase ini adalah adanya threat atau ancaman yang membuat para korban menjadi khawatir dan bahkan mungkin menjadi panik.
  • Fase Impact / inventory menggambarkan kondisi ketika bencana terjadi. Saat bencana terjadi, seseorang akan merasa sangat down, shock, karena kehilangan harta benda dan atau sanak saudara, namun kebanyakan kondisi mereka ini akan cepat pulih karena mereka akan memfokuskan diri  dengan bagaimana melindungi dan menyelamatkan diri mereka dan keluarga yang tersisa. Kebanyakan dari mereka akan merasakan berbagai macam emosi seperti ketakutan, kehilangan, merasa belum ada bantuan yang datang sehingga mereka cenderung memilih untuk terjun langsung membantu sesamanya yang terkena bencana. Pada saat yang bersamaan mereka juga merasakan adanya fase inventory, dengan membandingkan keadaan sebelum bencana dan keadaan sesudahnya, mereka kembali mengingat harta benda yang telah hilang atau rusak sekaligus merasakan kesedihan yang mendalam.
  • Fase heroik. Apabila kita amati pada grafik, pada fase ini terjadi peningkatan kondisi kejiwaan dari para korban. Para korban merasa mulai menemukan harapan kembali. Mereka sudah mulai menerima keadaan mereka. Mengapa demikian? Hal ini dikarenakan banyaknya intervensi dari luar. Orang – orang mulai tergerak dan berempati untuk memberikan bantuan. Relawan mulai berdatangan, bantuan juga mulai berdatangan. Mereka kini merasa aman dan terlindung.
  • Fase Honey Moon mengikuti fase heroik. Pada fase ini, para korban sedang “bahagia” lagi – lagi karena adanya intervensi dari pihak luar yang membuat mereka sempat terlena. Adanya intervensi dari pihak luar membawa mereka pada harapan bahwa keadaan akan segera membaik dan kembali seperti semula. Mereka juga menjadi semangat bahu membahu untuk membangun kembali daerahnya.
  • Fase Disillusionment (kekecewaan). Setelah melewati fase honeymoon ini, seperti yang terlihat di grafik, kondisi korban mengalami penurunan yang cukup drastis, sangat parah bahkan melebihi kondisi saat bencana terjadi. Mengapa dapat terjadi hal seperti itu? Hal itu disebabkan karena intervensi dari pihak luar yang mulai menghilang. Tidak lagi ada relawan yang membantu mereka, mereka harus berjuang sendiri. Mereka merasa kecewa, frustasi, marah, dan benar – benar merasakan pahitnya hidup. Hidup mereka tidak akan pernah sama dengan yang dulu.
  • Fase Reconstruction. Fase ini berjalan lebih lambat dari fase – fase lainnya, namun grafik pada fase ini mulai dan terus meningkat. Pada fase ini mereka mulai membangun hidup kembali. Dengan modal bantuan dari pemerintah dan harta yang tersisa, merka mulai membangun kembali tempat tinggal dan usaha mereka. Namun, pada fase ini mungkin pula terjadi “Trigger events”  atau faktor pemicu yang membuat mereka kembali jatuh sesaat. Seperti fase ketika mereka mengingat kembali bencana itu.


Rangkaian fase  bencana di atas membawa suatu reaksi kejiwaan tertentu bagi para korbannya.  Kejadian itu saya gambarkan sebagai buntut bencana. Sebagian mereka ada yang bereaksi pada tingkat rendah, seperti terbatas pada kecemasan, keputusasaan, sulit tidur. Ada pula yang memiliki reaksi sedang seperti gejala susah tidur dan juga kecemasan yang terus menerus. Dan yang paling parah adalah mereka yang mengalami depresi dan post traumatic stress disorder (PTSD).

Post Traumatic Stress Disorder adalah kondisi yang ditandai dengan adanya ketakutan yang amat sangat, merasa tidak ada bantuan, dan tertekan setelah terjadinya bencana atau even yang traumatis lainnya (seperti kecelakaan, pembunuhan). Seseorang yang mengalami PTSD akan cenderung merasa kembali mengalami kejadian yang mebuatnya trauma (reexperiencing) dan merasa harus menghindari hal hal yang terkait dengan bencana (avoidance). Misalnya, seseorang yang menjadi korban gempa bantul ketika merasakan adanya getaran karena ada truk besar yang lewat di depan rumah lantas menjadi berteriak histeris ketakutan dan mengira telah terjadi gempa besar lagi.

Sedangkan depresi lebih ditandai dengan hilangnya motivasi atau semangat hidup. Mereka merasa “nglokro” tidak ingin melakukan apa – apa, cenderung menyendiri dan menarik diri dari orang – orang di sekitarnya, merasa sedih yang mendalam, mereasa hidupnya tidak lagi berarti, dan bahkan berpikir untuk mengakhiri hidupnya.

Reaksi yang parah tersebut dapat muncul karena adanya faktor – faktor resiko seperti :
  •         Trauma dan Stress karena kehilangan orang yang dicintai, kehilangan seluruh harta benda, menjadi sebatang kara, tinggal di lingkungan yang sama – sama trauma.
  •          Karakter korban. Sebagai contoh wanita lebih beresiko terkena reaksi kejiwaan yang berat dibandingkan dengan pria
  •          Konteks dalam keluarga.  Misalnya seorang ibu yang kehilangan suaminya, sementara dia masih harus membesarkan anak – anaknya yang masih kecil seorang diri
  •          Konteks masyarakat di sekitar dan lingkungan. Contohnya  seperti tidak ada bantuan, terutama bantuan mental (mental support) dari keluarga atau kerabat terdekat.

Tampaknya, buntut bencana inilah yang perlu menjadi perhatian kita bersama. Jangan hanya menolong atau memberikan support sampai pada fase honeymoon saja, tetapi kita tetap harus memberikan support hingga fase reconstruction. Untunglah, hal semacam ini sudah dipikirkan oleh pemerintah kita. Dengan adanya fase recovery (pemulihan) dalam bencana, diharapkan para korban juga akan diantar dan didampingi untuk memasuki fase reconstruction. Namun sekali lagi, hal ini membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak. Apa yang bisa kita lakukan? Sederhana saja, coba lihat di sekitar kita, apabila kita menemui orang – orang yang memiliki faktor resiko seperti di atas, kita wajib mendampingi dan memberikan support bagi mereka.



Sumber:


Jumat, 26 November 2010

Beretika dalam Bencana


Ketika ada bencana, sebut saja bencana yang belum lama ini terjadi, bencana banjir di Wasior Papua, kemudian bencana gempa dan tsunami di Mentawai, ditambah lagi meletusnya Gunung Merapi, apa kah yang ada di benak anda?

Kebanyakan orang mungkin akan merasa iba, lalu muncullah rasa empati yang membuat hati tergerak untuk mengulurkan bantuan. Namun tidak semua orang mampu menunjukkan rasa empati yang semestinya, ada pula yang beranggapan bahwa bencana merupakan hukuman atau azab dari Tuhan, atau bahkan menyalahkan korban sendiri yang tidak mau mengungsi ketika sudah diperingatkan atau tetap saja tinggal dalam kawasan rawan/ potensial bencana, atau ada pula yang malah datang ke tempat wisata bukan untuk membantu, tapi untuk berwisata.


Tidak dipungkiri pula, kadang isu politik ekonomi pun turut serta ambil bagian dalam bencana. Bantuan – bantuan dikirim dengan mengatasnamakan partai atau perusahaan tertentu, dengan harapan media masa mau meliput dan dengan demikian mereka dapat beriklan gratis melalui bencana tersebut. Ya, dengan memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan.

Hal ini lantas memancing timbulnya suatu pertanyaan baru, adakah prinsip etika dalam bencana?  Tentunya ada. Salah satu lembaga yang memberikan panduan yang cukup lengkap tentang konsep etika ini adalah International Federation of  Red Cross and Red Cressent Societies. Melalui sebuah deklarasi yang dicetuskan di Wina, Austria pada tahun 1965, disampaikan 7 prinsip dasar yang menjadi landasan kegiatan kemanusian Palang Merah dan Bulan Sabit Merah yaitu:

  1. Humanity (Kemanusiaan). Segala tindakan kemanusiaan didasarkan atas keinginan untuk membantu, tanpa disertai adanya diskriminasi dalam bentuk apapun. Tindakan yang dilakukan harus didasarkan pada kerja sama, persahabatan, serta pemahaman mutualis (mutual understanding)
  2. Impartiality (Tidak memihak). Sifat seperti ini, diperlukan untuk menghilangkan adanya diskrimanitas terhadap kebangsaan, ras, agama, dan status sosial ekonomi. Bantuan diberikan kepada siapa saja yang membutuhkan secara adil dan bijaksana.
  3. Neutrality (Netralitas). Yang dimaksud dengan netralitas di sini adalah setiap kegiatan atau tindakan tertentu tidak boleh bertentangan atau menimbulkan kontrovensi dan juga merugikan pihak – pihak tertentu.
  4. Independence (Kemandirian). Prinsip ini diterapkan ketika  suatu bantuan diberikan dari suatu negara terhadap negara lain. Bantuan harus bersifat independence, dalam artian menghormati autonomi setiap negara penerima bantuannya untuk bertindak di kemudian hari tanpa intervensi dari luar.
  5. Voluntary Service (Pelayanan Sukarela). Pelayanan yang diberikan bersifat suka rela, dan tidak mengharapkan adanya imbalan.
  6. Unity (Persatuan). Setiap organisasi kemanusiaan di suatu negara dapat bergabung dengan organisasi kemanusiaan di negara lain dalam memberikan dan mengkoordinasikan bantuan bersama
  7. Universality (Universalitas). Setiap organisasi kemanusiaan memiliki tanggung jawab yang setara untuk saling membantu satu sama lain.


Tidak hanya sampai di situ saja, pada tahun 1994, International Committee of the Red Cross (ICRC) kembali mengeluarkan Code of Conduct for the International Red Cross and Red Crescent Movement and NGOs in Disaster Relief atau Prinsip-prinsip Perilaku untuk Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah serta LSM dalam periode Tanggap Bencana sebagai berikut:
  1. Imperatif kemanusiaan yang lebih dulu diutamakan.
  2. Bantuan diberikan terlepas dari keyakinan, ras atau kebangsaan dari penerima dan tanpa pembedaan merugikan apapun. Prioritas bantuan dihitung berdasarkan kebutuhan saja.
  3. Bantuan tidak akan digunakan untuk lebih sudut pandang politik atau agama tertentu.
  4. Berusaha untuk tidak bertindak sebagai alat kebijakan pemerintah asing.
  5. Menghargai budaya dan adat istiadat.
  6. Berusaha untuk membangun respon bencana pada kapasitas lokal.
  7. Cara harus ditemukan untuk melibatkan penerima manfaat program dalam pengelolaan bantuan.
  8. Bantuan darurat harus berusaha mengurangi kerentanan di masa datang serta memenuhi kebutuhan dasar.
  9. Berusaha untuk tetap bertanggung jawab dalam menyalurkan bantuan, baik dalam menerima bantuan dari pihak donatur maupun dalam meberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan.
  10. Dalam pemberitaan, publisitas, dan kegiatan periklanan, harus mengakui korban bencana sebagai manusia yang bermartabat, bukan obyek yang  putus asa (hopeless object).

Prinsip – prinsip di atas, kembali menegaskan bahwa dalam memberikan bantuan, bantuan tersebut memang harus ditujukan kepada mereka yang membutuhkan, tanpa adanya pengambilan keuntungan oleh pihak tertentu. Selain itu, bantuan yang diberikan juga harus melibatkan masyarakat lokal, karena dengan melibatkan pihak masyarakat sendiri, sifat bantuan dapat lebih berkelanjutan, sehingga ketika intervensi dari pihak luar dihentikan, kelompok masyarakat masih dapat bertahan (survive).

Saya yakin bahwa masih banyak prinsip – prinsip etika dalam bencana yang lain, namun, organisasi internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah telah memberikan contoh yang cukup jelas bagi kita tentang bagaimana beretika dalam bencana. Semoga bagi siapa saja yang membaca artikel ini semakin menyadari bahwa kegiatan kemanusiaan tidak dapat dicampur adukkan dengan motif- motif lain, apalagi motif yang hanya menguntungkan pihak tertentu. 


Sumber:



Kamis, 25 November 2010

Kedokteran : Ilmu Sekaligus Seni


 “Medicine is the science and art dealing with the maintenance of health
 and the prevention, alleviation, or cure of disease”

Meriam Webster Dictionary

Sore ini, tiba – tiba saja saya teringat oleh salah satu definisi dunia kedokteran sebagai cabang ilmu dan juga seni, seperti yang didefinisikan dalam kamus Meriam Webster: Kedokteran adalah ilmu dan seni yang berhubungan dengan pemeliharaan kesehatan dan pencegahan, pengentasan, atau menyembuhkan penyakit.

Kalau definisi kedokteran sebagai ilmu atau science, saya rasa semua orang bisa menerima dengan cukup jelas.  Ada banyak definisi tentang ilmu. Salah satu definisi ilmu menurut Harsojo, Guru Besar Antropologi, Universitas Padjajaran, ilmu dapat dimaknai sebagai akumulasi pengetahuan yang telah disistematisasikan. Sebagai ilmu, kedokteran juga telah memenuhi sifat – sifat keilmuannya seperti:

  • Berdiri secara satu kesatuan
  • Tersusun secara sistematis,
  • Ada dasar pembenarannya (ada penjelasan yang dapat dipertanggung jawabkan disertai sebab-sebabnya yang meliputi fakta dan data),
  • Mendapat legalitas bahwa ilmu tersebut hasil pengkajian atau riset.
  • Communicable, ilmu dapat ditransfer kepada orang lain sehingga dapat dimengerti dan dipahami maknanya.
  • Universal, ilmu tidak terbatas ruang dan waktu sehingga dapat berlaku di mana saja dan kapan saja di seluruh alam semesta ini.
  • Berkembang, ilmu sebaiknya mampu mendorong pengetahuan-pengatahuan dan penemuan-penemuan baru. Sehingga, manusia mampu menciptakan pemikiran-pemikiran yang lebih berkembang dari sebelumnya.

Sedangkan definisi kedokteran sebagai seni mungkin memunculkan pertanyaan bagi anda.Dulu, sayapun bertanya – tanya, saya diperkenalkan pada istilah ini ketika saya masih menjadi mahasiswa tahun pertama. Karena saya menganggap bahwa diri saya masih kecil dan belum tahu apa – apa kala itu, maka saya memilih untuk tidak mempertanyakan dan mengiyakan saja, telan mentah – mentah.

Sekarang, saya sudah memasuki tahun ke empat pendidikan dalam ilmu kedokteran ini. Perlahan saya mulai mengerti mengapa ilmu kedokteran juga merupakan seni. Seturut pemahaman saya, seni merupakan bentuk ekspresi jiwa. Ekspresi jiwa setiap orang berbeda – beda dan juga bervariasi dari waktu ke waktu. Begitu juga yang terjadi dalam dunia kedokteran. Ada berbagai interaksi di dalamnya yang terus berubah – ubah. Dinamis. Salah satu seni dalam dunia kedokteran yang dapat dengan jelas saya amati adalah seni dalam berkomunikasi. Seni dalam berkomunikasi ini memang kedengarannya sederhana, namun nyatanya memiliki peranan penting dalam dunia medis. bahkan, sampai ada yang berani mengatakan bahwa seorang dokter yang mahir, seharusnya sudah dapat 80% mendiagnosis penyakit pasien hanya melalui history taking/ anamnesis (tanya jawab riwayat kesehatan). Sedangkan pemeriksaan laboratory dan penunjang lainnya hanya bersifat konfirmatif, atau hanya untuk memastikan saja.

Seni komunikasi ini sering kali muncul ketika seorang dokter mencoba untuk menggali informasi  tentang riwayat penyakit (anamnesis) dari pasien. Menurut apa yang saya pelajari, seorang dokter, sebaiknya memulai pertanyaan dengan open ended question. Jenis pertanyaan ini diyakini dapat menggali informasi lebih banyak dari pasien. Bagaimana open ended question itu? Baik, akan coba saya beri contohnya, sebagai berikut:

“Selamat pagi bapak, ada yang bisa saya bantu pak? Ada masalah kesehatan apa, sehingga bapak datang kemari?”

Dengan tipe pertanyaan yang demikian,seorang pasien akan lebih leluasa dalam memberikan penjelasan atau keterangan kepada sang dokter. Coba, bandingkan dengan tipe pertanyaan tertutup (closed questions) sebagai berikut:

“Selamat pagi bapak. Apakah bapak sakit? “

Tipe pertanyaan closed question ini lebih mengarahkan pasien untuk menjawab dengan jawaban ya dan tidak saja, sehingga informasi yang digali lebih terbatas dan terkesan interogatif.



Akan tetapi, seperti yang sudah saya sampaikan di atas, tipe pertanyaan open ended question hanya digunakan dalam awal penggalian riwayat penyakit. Pada akhirnya, tipe pertanyaan open ended question akan mengerucut menjadi closed questions, contohnya:

Dokter  : “Selamat pagi bapak. Ada yang bisa saya bantu pak? Ada masalah kesehatan apa sehingga bapak datang kemari?”
Pasien   : “Begini dok, perut sebelah bawah kanan saya rasanya kok sakit ya? Rasanya itu seperti tidak enak dok, apalagi badan saya juga panas. Jadi aktivitas saya semua terganggu.”
Dokter : “Maaf bapak, apakah sakitnya bermula dari daerah sekitar pusar lalu pindah ke kanan bawah?”
Pasien   :” Iya dok”

Dari percakapan di atas dapat kita lihat bahwa ternyata untuk melakukan tanya jawab, kita harus memiliki seni komunikasi yang baik, dengan menyiapkan pertanyaan yang bersifat non directive question (seperti pada open ended question) dan juga directive question (seperti pada closed ended question) guna memperoleh data yang cukup untuk mendiagnosis pasien.

Tidak hanya digunakan dalam tanya jawab riwayat penyakit, seni berkomunikasi juga diterapkan ketika si dokter hendak memberikan edukasi penyakit dan pengobatan terhadap pasien. Sebagai contoh, seseorang merasakan nyeri sendi yang hebat karena ada peradangan di persendian (Osteoarthritis), berdasarkan ilmu, si dokter dapat memberikan ibuprofen (Non steroidal anti inflammatory drug/ NSAID) untuk si pasien. Prosedur tersebut dibenarkan. Tapi, perlu kita ketahui bahwa obat – obatan NSAID, dapat menimbulkan luka pada lambung (gastric ulcer).Andaikan pasien tau dan menterjemahkannya secara mentah – mentah, maka dia mungkin memilih untuk tidak meminum obat tersebut karena takut perutnya bermasalah.

Untuk itu, kita perlu menggabungkan sisi keilmuan medis dengan seni berkomunikasi.Untuk mencegah efek negatif ibuprofen, kita dapat mengedukasi pasien, misalnya dengan kalimat berikut:

“Bapak, obat ini diminum 3 kali sehari, namun hanya diminum bila diperlukan saja, ketika Bapak merasakan sakit, kalau sudah tidak sakit ya tidak perlu diminum. Lalu, jangan lupa bahwa sebelum minum obat ini, bapak harus makan terlebih dahulu, supaya makanannya itu bisa jadi “alas” untuk menerima obat. Begitu, Pak. Apakah ada yang ingin ditanyakan?”

Seninya adalah ketika seorang dokter harus menerjemahkan bahasa medis ke dalam bahasa sehari – hari yang mudah dipahami oleh pasien. Bayangkan, apabila si dokter tetap bersikukuh dengan keilmuan medis, maka mungkin percakapan di atas akan berubah menjadi seperti ini:

“ Bapak, ini obat s.p.r.n (signa pro renata), signa 3.d.d ya pak, jangan lupa diminum ante coenam, kalo tidak, nanti bapak kena gastric ulcer lho. Bisa dimengerti kan pak?”

Padahal apa yang dikatakan dokter ini tidak dapat dipahami oleh pasien. Saya ambilkan contoh lain, sekalipun telah menggunakan bahasa yang dapat dipahami pasien, terkadang variasi pasien menuntut seorang dokter untuk dapat berekspresi berbeda pula. Bayangkan ketika yang datang adalah seorang pasien yang sudah tua, datang sendirian, sudah pikun, dan mengalami penurunan fungsi pendengaran. Apa yang harus dilakukan dokter? Dokter tetap harus menjelaskan ke pasien tentang cara minum obat, mungkin dengan suara yang lebih keras, namun tetap harus sopan. Kemudian untuk mencegah agar pasien tidak lupa, dokter dapat menuliskan cara minum obat dalam selembar kertas yang nantinya dibawa oleh pasien (atau biasanya juga dituliskan di kantung obat).


Seni komunikasi mungkin hanya sebagian contoh aplikasi seni dalam dunia kedokteran. Namun yang ingin saya tekankan disini, seni itu tidak terpisahkan dari sisi keilmuannya. Seni yang diterapkan juga harus berdasarkan dasar ilmu yang kuat.Nah, sekarang bagaimana menurut anda, setujukah anda dengan definisi kedokteran sebagai ilmu sekaligus seni? J

Sumber:



Selasa, 23 November 2010

Dokter Juga Bisa Jadi Detektif


Masih ingatkah anda akan kejadian Bom Bali pada 12 Oktober 2002 lalu? Aksi terorisme tersebut sungguh sempat mengguncang bangsa Indonesia, bahkan sempat melumpuhkan pariwisata Bali selama beberapa waktu. Peristiwa Bom Bali bahkan disebut – disebut sebagai peristiwa terorisme terbesar yang pernah terjadi di Indonesia. Bagaimana tidak? Bom Bali telah merenggut nyawa 202 orang, melukai 300 orang, merusak 47 bangunan di sekitarnya, bahkan suara dan getaran ledakannya masih dapat terasa hingga belasan kilometer dari lokasi kejadian. Tidaklah heran bahwa semua korban meninggal ditemukan dalam keadaan mengenaskan dan sangat sulit untuk dikenali.

Lalu bagaimana cara mengenali korban kembali? Jalan satu – satunya untuk mengenali korban adalah dengan melakukan identifikasi yang dilakukan oleh Tim Kedokteran Forensik yang disebut sebagai Disaster Victim Identification (DVI).


Disaster Victim Identification (DVI) didefinisikan sebagai suatu prosedur yang telah ditentukan untuk mengidentifikasi korban meninggal dunia dalam sebuah insiden atau bencana masal berdasarkan protokol Interpol.  DVI diperlukan karena pada banyak kasus identifikasi secara visual tidak dapat diterapkan karena kondisi korban yang telah rusak dan tidak mungkin lagi dikenali. Oleh karena itu, DVI ini merupakan prosedur yang sah yang hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Selain itu, DVI ini juga diperlukan untuk proses identifikasi secara positif sehingga kepentingan hukum yang menyangkut kematian seseorang dapat terselesaikan, misalnya yang menyangkut kepentingan Civil Legal Aspect.

Secara sederhana, untuk mengenali seseorang dapat kita lihat melalui ciri fisiknya. Misalnya saja melalui warna kulit, tinggi badan, berat badan, perawakan, rambut, atau bahkan dari aksesoris yang sering mereka gunakan.  Akan tetapi ketika kondisi korban meninggal telah hancur atau terdekomposisi, maka mengenali korban dengan cara seperti itu sangatlah sulit, atau bahkan tidak lagi memungkinkan.

Oleh karena itu, dasar identifikasi yang dipilih harus lebih kuat. Ada dua macam dasar identifikasi. Yaitu  Primary identifiers dan Secondary Identifiers. Primary Identifiers merupakan dasar identifikasi yang paling utama yang meliputi tiga hal: pemeriksaan sidik jari, pemeriksaan DNA, dan pemeriksaan gigi. Sedangkan secondary identifiers dapat dikatakan sebagai dasar identifikasi penunjang yang menguatkan primary identifiers seperti misalnya barang – barang atau aksesoris yang masih melekat di tubuh korban.


Pada prinsipnya, prosedur Disaster Victim Identification dilakukan dengan membandingkan antara data Ante Mortem (Sebelum kematian) dan Data Post Mortem (sesudah kematian). Semakin banyak kecocokan antara Ante Mortem dan Post Mortem data, berarti semakin besar pula tingkat kecocokannya.

Kebetulan, siang tadi saya mengikuti praktikum tentang Forensic and Medicolegal Death Victim Identification in Mass Disaster. Dalam praktikum tadi, grup kami disodori oleh 4 data antemortem dan 4 data post mortem. Tugas kami adalah memasangkan data ante mortem dan post mortem tersebut. Ternyata, tidak mudah dalam mengidentifikasi korban, harus diperlukan beberapa langkah- langkah identifikasi yang meliputi beberapa aspek sebagai berikut:
  • Mengumpulkan informasi dari tempat terjadinya insiden. Contohnya, dalam kasus Bom Bali, pihak kepolisian harus mengamankan tempat kejadian perkara dengan police line, sehingga didapatkan informasi yang akurat.
  • Mengumpulkan post mortem data. Hal ini dapat dilakukan dengan mengambil gambar TKP, melakukan test DNA, sidik jari, pemeriksaan gigi.

o   Test DNA : merupakan test dalam kategori primer dengan mencocokkan DNA korban dengan DNA orang tuanya. Test DNA ada yang kromosomal (diturunkan dari ayah dan ibu) dan ada pula yang bersifat mitochondrial (hanya diturunkan dari ibu kepada anak perempuannya)
o   Pemeriksaan sidik jari: sidik jari orang selalu spesifik dan berbeda antara suatu individu dengan individu lainnya.
o   Pemeriksaan gigi: Pemeriksaan ini dilakukan oleh dokter gigi (forensik odontology) dengan membandingkan kondisi gigi postmortem dengan dental recordnya.Mengumpulkan ante mortem data. Ante mortem data biasanya didapat dari catatan rekam medis pasien
  • Mengumpulkan antemortem data, biasanya didapat dari catatan rekam medis maupun keterangan dari pihak keluarga     
  • Membandingkan post mortem dan antemoertem data untuk dilihat apakah ada kesamaan yang semakin mendukung investigasi
  • Pengembalian jenazah ke pihak keluarga atau dikuburkan secara masal.


Sayapun menyadari bahwa ternyata tidaklah mudah membandingkan data ante dan post mortem. Saya tidak bisa membayangkan bagaimana seandainya korban bencana tersebut banyak jumlahnya, pastilah sangat sulit untuk dapat mencocokkan/ mengidentifikasi korban. Apalagi, apabila data ante mortem yang berhasi dikumpulkan tidak lengkap.

Beberapa kendala yang mempersulit identifikasi korban bencana antara lain:
  •          Jumlah korban banyak dan kondisinya buruk
  •          Lokasi kejadian yang sulit dijangkau
  •          Membutuhkan sumber daya pelaksanaan dan dana yang cukup besar
  •          Bersifat lintas sektoral sehingga diperlukan koordinasi yang kuat dan baik.

Akan tetapi, justru di sinilah profesi dokter ditantang, khusunya bagi kedokteran forensik. Seorang dokter ditantang untuk menjadi seorang “detektif” yang melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi korban dengan segala keterbatasan petunjuk yang dimiliki. Nah, jadi, seorang dokter dapat pula berperan sebagai seorang detektif bukan?

“Dari 202 orang, 200 orang berhasil teridentifikasi (99%) dan sebanyak 113 orang atau 56.6% dari 202 korban meninggal dunia pada kasus bom Bali 2002 berhasil diidentifikasi melalui gigi”

Sumber:

Minggu, 21 November 2010

Berkenalan dengan Puskesmas


Tidak semua orang pernah mengunjungi Puskesmas. Ada banyak alasannya. Ada yang berasumsi bahwa Puskesmas pelayanannya lama, hanya diperuntukkan untuk rakyat kecil, bahkan ada pula yang merasa gengsi kalau ketahuan berobat di sana. Sebelumnya, mungkin dapat dikatakan bahwa saya termasuk orang yang berpikiran demikian. Namun,jujur,  persepsi saya mengenai Puskesmas perlahan berubah semenjak saya sekolah di Kedokteran.

Tak kenal maka tak sayang; untuk itu, saya mencoba untuk mengajak para pembaca untuk mengenal Puskesmas lebih dekat lagi.  Puskesmas adalah sebutan umum yang digunakan untuk menyingkat kata Pusat Kesehatan Masyarakat.  Puskesmas merupakan unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah kerja dan merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakatnya.

Di mata saya, Puskesmas dapat dikatakan sebagai sarana pelayanan kesehatan yang istimewa. Istimewa? Iya, Puskesmas memang istimewa. Mengapa? Karena dalam memberikan pelayanan kesehatan, Puskesmas lebih menekankan pada tindakan promotif dan preventif daripada tindakan kuratif dan rehabilitatif. Singkat kata, Puskesmas lebih “giat” dalam menyehatkan masyarakat melalui tindakan mencegah daripada mengobati. Hal ini sebenarnya sudah tercermin dalam istilah Puskesmas sebagai Pusat Kesehatan Masyarakat. Di situ ditulis kata sehat, bukan sakit. Bandingkan dengan istilah Rumah Sakit yang lebih memiliki tujuan untuk pengobatan (kuratif maupun rehabilitatif). Terlebih, Puskesmas juga turut membina peran serta masyarakat dalam dunia kesehatan.

Puskesmas merupakan perangkat Pemerintah Daerah Tingkat II yang dikelelola dan berada di bawah pengawasan Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota. Wilayah kerja Puskesmas biasanya meliputi satu kecamatan, atau terkadang hanya sebagian dari kecamatan (di satu kecamatan terdapat lebih dari satu Puskesmas). Hal itu bergantung pada kepadatan penduduk, luas daerah, keadaan geografis dan infrastruktur lainnya. Namun, secara umum sasaran penduduk yang dilayani sebuah Puskesmas berkisar pada 30.000 orang.


Untuk mendukung tujuannya, Puskesmas memiliki program kerja. Program kerja tersebut  terbagi dalam program kerja pokok dan juga program kerja tambahan. Program kerja pokok meliputi:
  •          Promosi kesehatan
    • misalnya dengan penyuluhan dan sosialisai kesehatan kepada masyarakat
  •         Pencegahan Penyakit Menular (P2PM) . 
    • Puskesmas memiliki tugas untuk memantau dan menjaga  (surveillance) dan juga turut berperan dalam memberantas penyakit menular seperti TBC, Kusta, Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), diare, Infeksi Menular Seksual, dan juga Demam Berdarah.
  •       Program Pengobatan.
    •  Untuk mendukung fungsinya sebagai saranan pengobatan (kuratif dan rehabilitatif), maka Puskesmas memiliki unit rawat jalan poli umum, poli gigi, unit gawat darurat, dan rawat inap (tidak semua puskesmas memilikinya).
  •          Kesehatan Ibu dan Anak. 
    • Unit ini memberikan pelayanan antenatal (sebelum kelahiran), posnatal (setelah kelahiran), Keluarga Berencana, dan juga persalinan.
  •          Upaya Peningkatan Gizi. 
    • Upaya ini dilakukan dengan upaya pelacakan gizi buruk, penyuluhan, dan penimbangan balita secara berkala.
  •          Kesehatan lingkungan. 
    • Lingkungan juga memiliki peranan dalam mempengaruhi kesehatan masyarakat, jentik nyamuk demam berdarah misalnya, kerap kali tumbuh dan berkembang pada lingkungan dengan tingkat kebersihan yang kurang.
  •          Pencatatan dan Pelaporan.
    •  Dalam hal ini, sebagai unit pelayanan teknis, Puskesmas wajib lapor kepada  dinas kesehatan melalui Sistem Pencatatan dan Pelaporan Terpadu Puskesmas (SP2TP).

Selain memiliki program pokok, Puskesmas juga memiliki program tambahan seperti :  kesehatan mata, kesehatan jiwa, kesehatan lansia, kesehatan reproduksi remaja, dan juga kesehatan sekolah. Semua program Puskesmas baik yang pokok maupun yang tambahan lebih mengarah pada program preventif dan promotif yang mengajak masyarakat untuk dapat turut berperan serta dalam menjaga kesehatan bersama.

Tidak hanya itu, supaya dapat lebih memberikan pelayanan terhadap masyarakat, Puskesmas juga memperluas jaringannya. Seperti yang kita ketahui, bahwa idealnya setiap kecamatan memiliki satu puskesmas. Namun, terkadang hal ini tidak cukup, mengingat keadaan geografis tiap wilayah berbeda satu dengan lainnya. Oleh karena itu, di beberapa wilayah tertetu, muncul istilah Puskesmas Pembantu ( Pustu) yang berada di tingkat kelurahan. Untuk Puskesmas Pembantu ini, karena sifatnya yang diperbantukan, maka pelayanan medis sederhana dilakukan oleh perawat atau bidan, sedangkan dokter  tidak  selalu tersedia, namun jadwal kunjungan dokter sudah terjadwal setiap minggunya  (beberapa kali dalam seminggu).

Bicara soal Pustu, saya jadi teringat akan gurauan dosen saya. Beliau bercerita ternyata dalam masyarakat awam masih saja terjadi salah kaprah, atau mungkin penyimpangan istilah yang disengaja, bahwa sesuai namanya, Pustu, merupakan Puskesmas bagi para pembantu. Untuk menghindari salah kaprah ini, istilah Pustu mulai digantikan dengan istilah baru yaitu Puskesmas Satelit, lalu dosen saya kembali bergurau, katanya: “Jangan jangan kalau istilahnya diganti Puskesmas Satelit nanti yang datang makhluk luar angkasa lagi..”. hahaha.. Begitulah, dari cerita di atas ternyata memang presepsi Puskesmas sebagai tempat orang yang kurang mampu untuk berobat masih melekat di mata masyarakat kita.

Selain Pustu, ada pula program lain seperti Puskesmas Keliling, Pondok Bersalin Desa (Polindes), dan juga Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu).

Puskesmas Keliling Air untuk melayani kebutuhan kesehatan di daerah kepulauan.

Puskesmas memiliki kedekatan tersendiri bagi saya. Mengapa? Karena beberapa waktu lalu saya sempat mengikuti program dari fakultas untuk belajar di Puskesmas. Puskesmas saya berada di daerah Sentolo, satu jam perjalanan dari Yogyakarta kota. Di sana saya dapat belajar banyak dari pasien, belajar bagaimana berkomunikasi, bagaimana memeriksa, dan juga melakukan tindakan medis pada pasien, juga tidak ketinggalan, melakukan promosi kesehatan seperti dalam pelatihan kader kesehatan.

Namun terlepas dari diri saya sebagai mahasiswa kedokteran. Saya tetap merasa salut dengan Puskesmas, perannya sebagai portal atau gerbang yang paling dekat dengan masyarakat terhadap dunia kesehatan sangatlah bermakna. Tanggung jawab Puskesmas bukanlah tanggung jawab mudah. Puskesmas mengusahakan peningkatan kesehatan yang meliputi segala aspek mulai dari promotif – preventif (pencegahan penyakit) – kuratif(pengobatan/ penyembuhan) – maupun rehabilitatif (rehabilitasi medis). Semoga dengan membaca artikel ini, wacana kita mengenai Puskesmas dapat bertambah. Pesan saya, jangan meremehkan atau bahkan merendahkan Puskesmas, karena dibalik kesederhanaanya, Puskesmas memegang peranan yang luar biasa dalam memajukan kesehatan masyarakatnya. Hidup Puskesmas!

Sumber